
Village BoardGame
Grup Boardgame untuk Jawa Timur (mainly Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto).
Link
Aturan main
Group FAQ
Dibentuk: 10 September 2022 Dikukuhkan: 16 Oktober 2022
Grup dari, oleh, dan untuk member. Tidak ada ketua, namun dikoordinasikan oleh beberapa admin.
Isi data diri untuk menentukan mabar dimananya dan perkenalannya yaa
Boardgame Village Rules
-
PERIHAL PERATURAN GRUP
Admin adalah moderator bukan diktator. Admin memoderasi grup berdasarkan konsensus dengan seluruh member. Peraturan grup dapat ditambah, dikurangi, atau diubah dengan persetujuan 51% member atau 34% member dengan veto dari tim admin. Anggota adalah anggota. Berterima kasihlah terhadap admin yang telah memoderasi grup ini. Meski admin berusaha sebisa mungkin berdemokrasi, beberapa pendapat anda mungkin luput dari catatan admin karena admin hanya manusia biasa. Pendapat anda yang luar biasa bagus kemungkinan juga tidak didukung oleh mayoritas member. Jadi, jangan malu untuk berpendapat, namun jangan berekspektasi terlalu tinggi.
-
NO SARA & BULLY Dilarang melakukan penyerangan suku, ras, agama, dan perundungan dalam bentuk apapun. Anggota yang merasa disakiti dapat melapor kepada admin. Pelaku SARA atau bully dapat dikeluarkan oleh admin tanpa jajak pendapat, bila mediasi gagal dilakukan.
-
SEBISA MUNGKIN TIDAK OOT
Grup Boardgame Village didirikan sebagai grup untuk membahas segala rupa soal boardgame, oleh karena itu sebisa mungkin pembahasan di grup ini adalah tentang boardgame. OOT diperbolehkan, namun mohon dikembalikan sesuai fungsi aslinya bila sudah terlalu lama keluar jalur. Misal bila grup sudah membahas Crayon Shinchan selama 5 jam, alangkah baiknya bila anda step up dan memulai diskusi mengenai boardgame. OOT tidak berimplikasi pada pengeluaran anggota, kecuali memenuhi poin 4.
-
PERIHAL PENGELUARAN ANGGOTA
Seorang anggota, selain melanggar poin 2, bisa saja dikeluarkan dari grup karena membuat member lain tidak nyaman (misal karena terlalu intens berdebat atau terlalu sering OOT). Namun, dikeluarkannya anggota selain karena melanggar poin 2 hanya bisa dilakukan dengan persetujuan 51% member atau 34% member dengan veto dari tim admin, setelah mediasi gagal dilakukan.